Selasa 05 Dec 2017 19:05 WIB

Anies Hapus Kewajiban Pelaporan Dana Operasional RT/RW

Rep: Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghapus sistem pelaporan keuangan bagi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Keputusan ini diambil setelah ia banyak menghadapi kritik tentang dana operasional dari ketua RW di Jakarta Pusat.

"Banyak yang mengeluh soal laporan pertanggungjawaban. Tadi saya sudah tanya sama asisten pemerintahan. 2018, Bapak Ibu tidak perlu menuliskan laporan pertanggungjawaban lagi," kata Anies di Gedung Pertamina, Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Menurut Anies, ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada pengurus RT dan RW di wilayah. Ia berharap kepercayaan yang sama juga diberikan oleh para warga. "Kami mempercayakan kepada Bapak Ibu untuk mengelola dana operasional. Kalau kami enggak percaya pada Bapak Ibu, bagaimana warga akan percaya?" kata dia disambut tepuk tangan para ketua RW.

Anies menambahkan, kepercayaan ini harus dijaga dengan baik. Dana yang ada harus digunakan dengan bertanggung jawab. Ia ingin ketua RT dan RW dapat bekerja dengan lebih baik dan dana yang diberikan dapat menunjang operasional.

Anies menjelaskan, pada 2018 setiap ketua RT dan ketua RW akan mendapatkan dana operasional Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta per bulan. Pengelolaan dana itu diserahkan sepenuhnya kepada para ketua. "Dalam kenyataanya biasanya sangat tinggi operasionalnya. Kita ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," kata dia.

Menurut Anies menjadi pengurus RT dan RW adalah kerja sosial. Apa yang mereka lakukan menguras tenaga dan waktu. Ke depan, biaya-biaya yang terkait kegiatan mereka akan dibebaskan pengelolaannya. Mereka bisa mengelola dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan Bambang Sugiyono mengatakan dana operasional ketua RT naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta pada 2018. Sementara, dana untuk RW naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta.

Menurut Bambang, Gubernur Akan mengirim surat ke DPRD DKI untuk menunjukkan besarnya aspirasi masyarakat dana operasional dinaikkan. Mereka juga menuntut agar laporan pertanggungjawaban dihapuskan. "Kalau sudah setuju baru dibuatkan Pergub. Termasuk nanti itu (pertanggjngjawabannya) juga diatur," kata dia.

Bentuk pertanggungjawaban yang akan dikenakan bagi RT dan RW akan diterima dalam bentuk lain. Ketua RT dan Ketua RW tidak perlu memberikan laporan, namun cukup memberikan tanda terima dana operasional. "Tanggung jawab operasionalnya ya kepada warganya," kata Bambang.

Wacana penghapusan laporan ini muncur ketika Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja ke jajaram Kota Administrasi Jakarta Pusat. Acara berlangsung di Gedung Pertemuan Pertamina, Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Dalam pertemuan itu, para ketua RT dan RW dipersilaka untuk menyampaikan aspirasi kepada gubernur. Mereka diminta memberikan kritik terhadap program-program pemerintah yang menurut mereka layak dipertahankan, diubah maupun dihapus. Mereka juga boleh merekomendasikan program positif di wilayahnya untuk diterapkan oleh pemprov DKI.

Ketua RW 07 Rawasari Ika Aprilia menyayangkan pernyataan pemerintah di media terkait dana RT/RW. Ia mengkritik pemprov yang menyebut kenaikan dana operasional sebagai kenaikan gaji. Padahal, dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan warga.

"Di lingkungan kami itu ada hansip. Mohon diperhatikan kesejahteraan karena mereka selama ini dibiayai dari operasional. Juga petugas sampah," kata Ika.

Ketua RW 04 Cempaka Baru Abdurahman Haji Yusuf mengatakan sistem pelaporan dana operasional RT/RW telah membuat mereka terpaksa berbohong kepada masyarakat. Ia meminta agar sistem ini dihapuskan.

"Pelaporan RT/RW harus dihapuskan. Balik saja ke zaman Pak Fauzi Bowo. Kita datang, tanda tangan, selesai," kata dia.

Pendapat ini didukung oleh Ketua RW 07 Duri Pulo, Gambir, Ahmad Haris Alfian. Ia juga mengaku terpaksa berbohong untuk mewujudkan pertanggungjawaban dana operasional. "Duit belum terima tapi LPJ sudah harus dibuat," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement