REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Subuh menyatakan kasus kejadian luar biasa difteri yang terparah terjadi di wilayah Jawa Timur.
"Dari 95 kabupaten-kota melaporkan kasus difteri, yang terparah Jawa Timur, kedua Jabodetabek, dan Tangerang Banten," kata Subuh dalam keterangannya kepada wartawan di Palembang, Selasa (5/12).
Dia mengungkapkan hingga November 2017 sebanyak 95 kabupaten-kota dari 22 provinsi melaporkan kejadian kasus difteri. Subuh menjelaskan kriteria kejadian luar biasa ialah di mana satu kasus difteri ditemukan di suatu wilayah maka dikatakan KLB difteri.
Menurutnya, jumlah KLB tersebut masih diteliti lebih lanjut oleh pemerintah. "Tapi ini masuk kasus 'suspect', karena penegakan difteri dari gejala klinis bukan hasil laboratorium," kata Subuh.
Lebih lanjut Subuh menyatakan pemerintah melakukan upaya pencegahan penularan difteri dengan imunisasi. Masyarakat diimbau untuk melengkapi imunisasi difteri pada anak sebagai upaya preventif.
Munculnya KLB difteri dapat terkait dengan adanya immunity gap, yaitu kesenjangan atau kekosongan kekebalan di kalangan penduduk di suatu daerah. Kekosongan kekebalan ini terjadi akibat adanya akumulasi kelompok yang rentan terhadap difteri karena kelompok tersebut tidak mendapat imunisasi atau tidak lengkap imunisasinya.