Rabu 06 Dec 2017 02:51 WIB

Pura-Pura Bertengkar, Pria Ini Bunuh dan Rampok Kekasihnya

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pria bernama Ridwan (23 tahun) tega membunuh kekasihnya, hanya untuk mengambil harta milik kekasihnya itu yang diketahui bernama Siti (22). Saat ini, jenazah Siti telah diautopsi di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Subang, Jawa Barat. "Kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).

Ia menjelaskan, Ridwan juga merupakan salah satu dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Pencurian dengan pemberatan yang menimpa Toko di Cisauk pada 2014 di Perumahan Batan Indah Kademangan, Setu, Tangsel. Ia juga merupakan pelaku atas tiga kasus pencurian yang ada di wilayah Subang, Jawa Barat.

"Motor milik korban sudah ditawarkan untuk dijual melalui akun Facebook tersangka Ardi dan nopol motor tersebut sudah diganti menjadi T," papar Fadli.

Menurut keterangan, kedua pelaku sudah merencanakan dari rumah tersangka Ardi, pada Ahad (3/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Alamat rumah tersangka Ardi di Kampung Cisaga, Balendung, Cibogo, Subang, Jawa Barat, untuk apapun cara yang diperlukan dalam mengambil ATM milik korban.

Tersangka Ridwan mengetahui jumlah di rekening BRI korban kurang lebih sekitar Rp 3 juta, berikut nomor pin BRI korban. Kemudian pada saat kejadian, sepeda motor milik korban turut dibawa oleh kedua tersangka.

Para pelaku juga menjual handphone milik korban di wilayah Bekasi dan terjual Rp 150 ribu. Uang tersebut dipergunakan untuk biaya akomodasi ke rumah korban.

Pada Ahad (3/12), pelaku mulai menjalankan aksinya. Sampai di rumah korban, Ridwan berpura-pura adu mulut dengan korban yang juga kekasihnya. Pada saat korban sedang adu mulut, Ardi mencekik korban dengan menggunakan ikat pinggang miliknya.

Selanjutnya, Ridwan mengambil pisau dari dapur, lalu pisau bergagang warna kuning tersebut digunakan Ridwan untuk menyayat tangan kanan korban. Lalu Ridwan melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban dan handphone Asus hitam milik korban.

"Kami akan mempersiapkan rekonstruksi untuk mendukung proses penyidikan, serta berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melanjutkan perkara Bobol Toko pada 2014," jelas Fadli.

Tim Vipers Polres Tangerang Selatan akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan dan perampokan, yang terjadi di Perumahan Amarapura, Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya adalah Ridwan (23) dan Ardi (20).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement