Rabu 06 Dec 2017 05:55 WIB

Pemkab Lampung Barat dan LIPI Kelola Kebun Raya Liwa

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Kebun Raya Liwa di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung akan diresmikan pada 5 Desember 2017.
Foto: Dok Humas Pemkab Lampung Barat
Kebun Raya Liwa di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung akan diresmikan pada 5 Desember 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) bekerja sama dengan LIPI meresmikan penggunaan Kebun Raya Liwa (KRL) sebagai sarana pendidikan, penelitian, rekreasi dan konservasi sejumlah tanaman di Lampung, Selasa (5/12). KRL menjadi termpat mengembangkan varietas endemik yang ada di Kabupaten Lambar.

Pada peresmian tersebut, Bupati Lambar Mukhlis Basri mengatakan, KRL merupakan salah satu langkah untuk melakukan studi dan konservasi terhadap biodiversitas, khususnya varietas endemik di sekitar Lambar.

"Selain itu, KRL diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai sebuah kebun raya untuk fungsi pendidikan, penelitian, rekreasi, ekonomi dan konservasi," kata Mukhlis Basri yang akan mengakhiri masa jabatan bupati periode kedua pada Senin (11/12) mendatang.

Ia menuturkan selama 10 tahun perjalanan KRL, banyak hal yang sudah dibangun, diantaranya adalah taman tematik. KRL memiliki lima taman tematik yakni taman tematik araceae, taman tematik wangi, taman tematik buah, taman tematik hias, taman tematik aren dengan total luas sekitar 11,7 hektare (ha), dan terdapat lebih 20 ribu spesimen tanaman kebun koleksi.

KRL yang berada di ibukota Kabupaten Lambar tersebut, memiliki enam blok kebun koleksi dengan luasan 5,8 ha, dengan jumlah koleksi 2.382 spesimen tercakup ke dalam 294 jenis, 184 marga, dan 60 suku, rumah pembibitan. KRL juga telah memiliki tujuh rumah paranet yaitu dua rumah paranet pembibitan koleksi umum dengan 221 spesimen tanaman, satu rumah paranet anggrek dengan 715 spesimen tanaman, tiga rumah paranet piper/ sirih-sirian dengan 46 spesimen, dan dua rumah sungkup dengan 1.137 spesimen.

Sedangkan fasilitas penunjang KRL yakni kantor, toilet umum, mushola, kedai kopi, jalan setapak dan jalan rabat, pergola, gazebo, rumah jaga, kolam, welcome area, jalan lingkungan, dan fasilitas umum lainnya.

Bupati Mukhlis menyatakan dengan berbagai jenis dan jumlah koleksi flora serta sarana pendukung yang sudah ada, pemkab berkeyakinan lima fungsi kebun raya yaitu fungsi konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan sudah dipenuhi KRL.

Untuk mengembangkan KRL Pemkab Lambar bekerja sama dengan LIPI. Plt. Kepala LIPI Prof Bambang Subiyanto mengatatakan, hingga kini pihaknya sedang membangun 33 kebun raya, yaitu lima kebun raya yang dikelola LIPI, 26 kebun raya yang dikelola oleh pemerintah daerah dan dua kebun raya dikelola perguruan tinggi.

Selain itu, ia menyebutkan terdapat juga tujuh kebun raya daerah telah diluncurkan, yakni Kebun Raya Massenrempulu Enrekang (Sulawesi Selatan) pada tahun 2013, Kebun Raya Balikpapan (Kalimantan Timur) tahun 2014, Kebun Raya Kuningan (Jawa Barat), dan Kebun Raya Baturaden (Jawa Tengah) pada tahun 2015. Kebun Raya Katingan (Kalimantan Tengah) dan Kebun Raya Banua (Kalimantan Selatan) pada tahun 2016. Dan pada tahun 2017 telah dilakukan prapeluncuran Kebun Raya Batam (14 November 2017), Kebun Raya Jompie Parepare (28 November 2017).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement