REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemantauan Orang Asing menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna, Selasa (5/12). Itu setelah sembilan fraksi di DPRD Jatim menyepakati dan menyetujui Perda tersebut disahkan.
Juru bicara Fraksi Demokrat Jatim Agung Mulyono berpendapat, secara yuridis kehadiran Perda tersebut merupakan bentuk kesigapan Jatim mengantisipasi dan memperbaiki kontrol publik. Ia juga berharap, kehadiran Raperda itu semakin meneguhkan komitmen Pemprov Jatim dalam penyelenggaraan kehidupan yang melindungi rakyat melalui peraturan tersebut. "Fraksi Demokrat menilai bahwa secara yuridis kehadiran perda tersebut merupakan bentuk kesigapan Jatim mengantisipasi dan memperbaiki kontrol publik yang sangat akuntabel menghadapi serbuan orang asing," kata Agung di Kantor DPRD Jatim, Rabu (6/12).
Agung menilai, Raperda ini memang diperlukan guna memberikan perlindungan hukum dalam mengendalikan orang asing di Jatim. Setelah lahirnya Perda, dia mengatakan, langkah yang dibutuhkan lainnya ke depan adalah konsisten aparat di lapangan agar norma hukumnya berlaku efektif.
Juru bicara Fraksi Nasdem-Hanura, Gatot Sutantra WN berpendapat, Fraksi Nasdem-Hanura dapat menerima Raperda tersebut menjadi Perda. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
Pertama, Pemprov Jatim hendaknya berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya agar kehadiran orang asing dan organisasi asing di Jatim bisa dipantau dan dikontrol. Oleh karena itu dalam melaksanakan Perda tersebut, ke depannya pemerintah provinsi harus bersinergi dengan kementerian Hukum dan HAM serta pihak terkait lainnya. Sehingga keberadaan orang asing dan ormas asing bisa diketahui," ujar Sutantra.
Sutantra menambahkan, kehadiran Perda Pemantauan Orang Asing memang sangat mendesak. Mengingat tahun depan Jatim memasuki tahun politik, dimana pesta demokrasi akan menjadi daya pikat bagi masyarakat masyarakat asing untuk melihat, dan merasakan secara langsung.