REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan kepala daerah sebaiknya tidak melakukan tawar-menawar dengan DPRD terkait dengan perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kepala daerah juga diingatkan untuk tidak memberi imbalan tertentu kepada DPRD.
"Perencanaan anggaran jangan sampai ada tawar-menawar (bargaining) dengan DPRD. Pengalaman dari kasus APBD di Provinsi Jambi kemarin kasusnya dengan DPRD," ujar Tjahjo kepada wartawan usai mengisi materi pembekalan terhadap para kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2017 di BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).
Selain itu, lanjut dia, kepala daerah juga diharapkan tidak memaksakan jalannya programnya dengan cara memaksa. Cara-cara seperti ini, kata Tjahjo, berpotensi mendorong kepala daerah memberikan imbalan tertentu kepada anggota dewan.
"Program pemda dengan iming-iming imbalan pasti akan terbongkar. Contohnya di Jambi dan beberapa dareah lain," tegas Tjahjo.
Meski demikian, Tjahjo mengakui jika kepala daerah memiliki sejumlah janji kampanye kepada masyarakat. Ketika mereka terpilih, janji-janji tersebut harus dilakukan sebagai rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Di sisi lain, kepala daerah juga wajib memastikan program pemerintah pusat harus berjalan dengan baik. Karena itu,program daerah dan pusat harus berjalan seiring dengan priritas dari kepala daerah masing-masing,
"Semua harus berjalan dengan baik, termasuk mengorganisir jajaran SKPD sehingga sejalan dengan kepala daerah. Jika ada SKPD yang tidak sejalan ya diganti saja, itu yang kami tekankan," tambah Tjahjo.