REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Perwakilan Asosiasi Perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKI) Hong Kong Cheung Kit Man mengatakan, Hong Kong membutuhkan tambahan pengiriman tenaga kerja dari Indonesia dan negara lain.
Menurut Cheung, permintaan jasa tenaga kerja didasari meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Hong Kong.
"Populasi lansia di Hong Kong meningkat sehingga dibutuhkan banyak tenaga kerja untuk merawat mereka," ujar Cheung saat bertemu Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin di Mataram, NTB, Rabu (6/12).
Cheung mengatakan, saat ini sendiri terdapat 320 ribu tenaga kerja asing yang bekerja di Hong Kong, di mana separuhnya berasal dari Indonesia.
"Kami harap ada penambahan tenaga kerja sebesar 75 persen, baik dari Indonesia maupun negara lainnya," lanjut Cheung.
Cheung melanjutkan, dengan meningkatnya permintaan tenaga kerja, diharapkan gaji pembantu rumah tangga di Hong Kong juga meningkat.
"Sekarang ini gaji minimum untuk tenaga kerja di Hong kong paling tinggi di Asia dan Timur Tengah diperkirakan sebesar Rp 7,6 juta," kata Cheung menambahkan.