REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor muda Ammar Zoni telah divonis hukuman satu tahun masa rehabilitasi karena kasus narkoba yang menimpanya. Namun tadi malam Ammar Zoni terlihat sedang berada di salah satu mal di Jakarta pada Selasa (5/11).
Menanggapinya Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sulistiandriyatmoko, menyatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi. "Kalau hukuman rehab sebagai putusan majelis hakim, seharusnya yang bersangkutan menjalani rehab rawat inap di dalam lembaga rehab dan tidak keluyuran ke mana-mana. Kecuali yang bersangkutan pecandu ringan yang menjalani rehab cukup dengan rawat jalan, maka yang bersangkutan tidak harus di dalam lembaga balai rehab," kata Kombes Sulistiandriyatmoko ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/11).
Kombes Sulistiandriyatmoko menuturkan bahwa sejauh ini terdakwa yang disidangkan dan diputus rehab oleh majelis Hakim kebanyakan pecandu sedang sampai berat. Oleh karena itu rehabilitasi dilakukan dengan cara rawat inap.
Sebelumnya Ammar Zoni tertangkap kamera sedang berjalan-jalan di salah satu mal. Foto tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram, @lambe_turah.
Juli lalu Ammar Zoni tertangkap tangan memiliki ganja seberat 39,1 gram dan beberapa lintingan rokok serta plastik dan korek api di rumahnya di kawasan Depok.