REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Ricuh penggusuran demi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) tak menyurutkan semangat masyarakat yang menolak penggusuran bertahan. Buktinya, ratusan warga Desa Palihan, Kabupaten Kulon Progo, DIY masih bertahan di rumah-rumah mereka lengkap dengan sertifikat hak miliknya.
Salah satu perwakilan masyarakat Desa Palihan, Fajar Ahmadi menuturkan setidaknya masih ada 38 bangunan rumah yang bertahan. Dari jumlah itu, sekitar 200 orang masih bertahan dan terpaksa harus tinggal di rumah-rumah yang belum dihancurkan.
"Sebab, setiap rumah itu ada beberapa keluarga yang tinggal," kata Fajar kepada Republika.co.id, Rabu pagi (6/12).
Ia menerangkan, sejauh ini tidak ada sosialisasi yang dilakukan PT Angkasa Pura 1. Mereka, lanjut Fajar, menggunakan dalih konsinyasi yang menetapkan sepihak PT Angkasa Pura 1 sebagai pemohon serta masyarakat Desa Palihan sebagai termohon.
Melalui sistem itu, PT Angkasa Pura 1 menitipkan uang kepada pengadilan tanpa melibatkan masyarakat. Menurut Fajar, itu merupakan keputusan sepihak tanpa dirembukkan boleh atau tidaknya tanah-tanah itu dijual kepada masyarakat.
"Mereka menganggap sudah sah, wong dia (PT Angkasa Pura 1) harus tetap ada apresial, ada kesepakatan pelepasan hak," ujar Fajar.
Karenanya, ia menegaskan jika ratusan masyarakat Desa Palihan, Kabupaten Kulon Progo, DIY akan tetap bertahan atas rumah-rumah yang merupakan milik mereka sendiri. Menurut Fajar, masyarakat akan bertahan selama yang mereka bisa.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement