REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyoroti kebijakan pemerintah yang masih menerima pendapatan dari cukai rokok yang hanya sekitar Rp 120 triliun. Padahal, kerugian yang ditimbulkan akibat rokok lebih besar seperti membuat pengeluaran sekitar Rp 300 triliun.
Ketua Tobacco Control Support Center IAKMI Sumarjati Arjoso mengatakan, sebenarnya masyarakat di negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS) sudah banyak yang tidak merokok. "Mereka (negara asing) lebih cerdas tetapi kenapa negara Indonesia tidak merasa rugi," katanya saat seminar Pelarangan Iklan Rokok untuk Menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa, di Jakarta, Rabu (6/12).
Menurut dia, pemerintah Indonesia hanya mendapat cukai rokok sekitar Rp 120 triliun. Namun, kerugian yang ditimbulkan akibat rokok lebih besar.
Ia menyontohkan pengeluaran negara yang tembus sekitar Rp 300 triliun. Kemudian defisit yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan relatif besar yaitu sekitar Rp 9,2 triliun yang banyak untuk membayar pengobatan penyakit akibat rokok.
Perempuan yang merokok mengalami kemungkinan terkena kanker serviks lebih tinggi akibat racun rokok di darah lebih besar. Merokok, kata dia, juga menyebabkan pembuluh darah mengecil. Ia mengungkap, memang sekitar 80 persen kematian di Indonesia terjadi akibat bahan baku rokok, tembakau.
Tak hanya itu, ia menambahkantembakau yang ditanam juga merusak tanah karena harus dipupuk. Kemudian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang dibuat karena diklaim menguntungkan petani tembakau. Padahal, ia menyebut 50 persen tembakau yang ada di Tanah Air merupakan hasil impor. Jadi, kata dia, yang diuntungkan adalah perusahaan rokok dan pengepul.