Kamis 07 Dec 2017 01:39 WIB

Polisi Bengkalis Amankan 8 Ton Kayu Ilegal

Polisi menunjukkan hasil temuan kayu ulin ilegal di Sampit, Kalimantan Timur. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Polisi menunjukkan hasil temuan kayu ulin ilegal di Sampit, Kalimantan Timur. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, mengamankan sebanyak 8 ton kayu olahan ilegal tanpa dokumen yang sah. Dalam pengamanan itu polisi juga turut mengamankan sembilan orang pelaku.

"Kayu ini kami amankan kemarin, Selasa (5/12), sekitar pukul 21.00 WIB di Pelabuhan 1 Kanjau Desa Kelemantan Barat Kecamatan Bengkalis," kata Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Buha Purba di Bengkalis, Rabu.

Dari sembilan pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur, yakni I (17) warga Desa Damai, MH (16) warga Desa Pematang Duku, dan MZ (15) warga Desa Temeran.

Adapun keenam pelaku lainnya masing-masing NA (23) warga Desa Ketam Putih, AH (21) warga Desa Pematang Duku, MN (32) warga Desa Penebal, SI (47) warga Sungai Gadung Desa Sungai Batang, NM (19) Desa Penebal, dan AF (36) warga Desa Penebal Kecamatan Bengkalis.

Selain mengamankan 8 ton kayu, polisi juga menyita barang bukti berupa enam sepeda motor, lima gerobak, dan satu kapal motor.

Menurut Iptu Buha, penangkapan sembilan pelaku itu berawal dari informasi yang diperoleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis dari masayarakat bahwa di daerah Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis sedang terjadi tindak pidana pembalakan liar.

Mendapat informasi itu, dan setelah menerima perintah dari Waka Polres, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan dibantu Kasat Sabhara AKP Basuki Y beserta personel Polsek Bengkalis langsung menuju ke Pelabuhan 1 (satu) Kanjau Desa Kelemantan Barat.

Di lokasi polisi menemukan sembilan orang yang diduga pelaku pembalakan liar beserta barang bukti.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku kayu olahan itu berasal dari Dedap, Kabupaten Meranti dan kayu olahan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut barang bukti dan kesembilan orang yang diduga pelaku ini dibawa ke Polres Bengkalis," kata Iptu Buha

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement