REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mendapat informasi mengenai penolakan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara internasional di Kulonprogo, Yogyakarta. Menurutnya, penolakan yang dilakukan warga selalu ada ketika pemerintah mencoba membangun infrastruktur.
"Di lapangan dinamikanya itu selalu ada. Pro kontra selalu ada. Kita akan mencari jalan keluar agar win-win," kata Budi di Istana Kepresidenan, Rabu (6/12).
Budi mengatakan, yang menjadi persoalan mendasar sebenarnya hanyalah dialog antara kontraktor dan pemerintah daerah kepada masyarakat yang lahannya akan dibebaskan. Jika masyarakat paham makna pembangunan ini demi kesejahteraan masyarakat ke depan, maka mereka pun bisa dengan tenang ikut dalam pembebasan lahan.
Meski demikian, Budi belum tahu apakah kejadian yang saat ini berlangsung bakal membuat kontraktor menghentikan pembongkaran rumah atau tidak. "Itu teknis teman-teman kontraktor. Saya nggak tahu," ujarnya.
Menurut Budi, pembangunan bandara internasional di Kulonprogo sebenarnya sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Artinya proyek ini akan didorong oleh semua kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah agar bisa rampung dalam waktu cepat. Sebab dampaknya akan bisa bermanfaat bagi banyak pihak.
Sebelumnya, sebanyak 15 aktivis mahasiswa yang bersolidaritas menolak penggusuran atas pembangunan NYIA di Kulonprogo akhirnya dibebaskan. Sebelumnya, 15 aktivis ditangkap saat ricuh terjadi penggusuran yang dilakukan Angkasa Pura 1.
"Alhamdulillah, mereka sudah bisa kembali ke rumah masing-masing tadi malam," kata Koordinator Aliansi Tolak Bandara, Heronimus Heron kepada Republika.co.id, Rabu (6/12).
Ia mengatakan, kericuhan sampai penangkapan merupakan kondisi yang sebenarnya tidak sama sekali diinginkan. Namun, aparat Kepolisian mengawal PT Angkasa Pura 1 yang melakukan penggusuran maupun perusakan lahan-lahan masyarakat.
Heron berharap, kejadian seperti itu tidak terjadi lagi, dan turut mengingatkan kalau Kepolisian seharusnya bersikap netral. Polisi, kata Heron, diminta tidak membantu PT Angkasa Pura 1 melakukan intimidasi-intimidasi kepada masyarakat.