Kamis 07 Dec 2017 19:41 WIB

Ini Cara Pelajar Purwakarta Kritisi Kasus Setnov

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Agus Yulianto
Tersangka kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik Setya Novanto berjalan menuju mobil usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Tersangka kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik Setya Novanto berjalan menuju mobil usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sejumlah pelajar SMA di Kabupaten Purwakarta, mengaku kesal dengan kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Pasalnya, dengan adanya kasus tersebut menyusahkan semua pihak. Termasuk, pelajar yang hendak memohonkan e-KTP.

Kondisi itu, diketahui saat para pelajar ini mengikuti lomba pidato dalam rangka peringatan hari anti korupsi internasional yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Kekesalan soal kasus e-KTP ini, salah satunya disuarakan oleh Fitriani (17 tahun).

"Usia saya sudah 17 tahun, saat ini, memohonkan e-KTP susah. Sudah tiga bulan tidak jadi-jadi dengan alasan blankonya kosong," ujar Fitriani, di aula Kejari Purwakarta, Kamis (7/12).

Dia pun kemudian menyoroti soal tersangka Setya Novanto. Ketua DPR RI itu, sudah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP, namun dia masih saja mengelaknya. Jika benar bersalah, lanjut Fitriani, Setnov ini menjadi salah satu penyebab sulitnya membuat dokumen kependudukan ini.