REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Masyarakat Kota Padang diminta hati-hati dalam membeli dan mengonsumsi mi instan. Hal ini setelah aparat kepolisian mengamankan empat ton lebih mi instan kedaluwarsa di sebuah gudang di Kota Padang. Dikhawatirkan, sebagian lain mi instan terlanjut beredar di pasaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengingatkan masyarakat untuk memastikan tanggal kedaluwarsa tertera dengan baik pada kemasan mi instan, sekaligus memastikan produk pangan masih dalam periode konsumsi. Feri juga meminta masyarakat untuk tidak membeli mi instan tanpa kemasan pabrik.
Dalam penyelidikan temuan mi instan kedaluwarsa awal pekan ini, diketahui bahwa mi yang telah habis masa konsumsinya diremukkan dan dikemas dalam karung-karung untuk dijual kembali. "Warga kita ingatkan untuk tidak membeli mi instan tanpa kemasan pabrik," kata Feri, Kamis (7/12).
Feri juga meminta konsumen untuk cermat sebelum mengonsumsi mi instan. Apabila terlihat tidak layak dimakan, lanjutnya, lebih baik mi instan tidak disimpan. Sedangkan bila mi instan terasa berbeda dari biasanya saat dikonsumsi, Feri menganjurkan untuk membuang produk tersebut. "Segera minum air putih sebanyak-banyaknya setelah itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dan Balai Besar POM Kota Padang, mengamankan 4 ton lebih produk mi instan di sebuah gudang milik PT PDR di Bypass Kota Padang. Polisi masih melakukan penyelidikan atas temuan ini.