Kamis 07 Dec 2017 19:30 WIB

Information Sharing untuk Menangkal Serangan Siber

Serangan siber
Foto: Flickr
Serangan siber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarsus Indonesia menggelar Pameran dan Konferensi Cyber Security Indonesia (CSI) 2017 dengan tema “Shaping Indonesia’s Capacitiy for A Cyber-Secure Nation” di Jakarta Convention Center (JCC) pada 6-7 Desember 2017.

Pameran dan konferensi tersebut menghadirkan beragam produk terbaru, teknologi muktahir, serta jasa dalam sektor keamanan siber. Pameran dan Konferensi tersebut diselenggarakan dalam satu lokasi dan waktu yang sama dengan Airport Solutions Indonesia (ASI) 2017.

CSI 2017 merupakan acara perdana yang bertujuan untuk membantu perusahaan dari seluruh elemen untuk bersiap mengahadapi konflik dan gangguan keamanan siber di era digital. Alasan tersebut didasarkan oleh kondisi Indonesia yang merupakan pasar potensial bagi bisnis informasi dan keamanan siber karena rawan terhadap serangan siber, seperti malware, rasomeware, maupun hacking dan pencurian data. 

Salah satu pemateri dalam konferensi tersebut juga berasal dari Kementerian Pertahanan, yaitu Kepala Pusat Data dan Informasi Marsma Yusuf Jauhari, yang berbicara mengenai information sharing yang digunakan untuk menangkal ancaman dan serangan siber.

Menurut Yusuf, information sharing yang dimaksud dapat berupa publikasi artikel, buletin, kajian dan segala bentuk publikasi informasi dalam sektor keamanan siber. 

Menurut Yusuf, hal tersebut dapat mencegah tersebarnya ancaman ke pihak-pihak yang belum mengalami hal tersebut dan dapat memberikan solusi atau sekedar informasi bagi yang sedang mengalami serangan. 

"Terdapat permasalahan dalam information sharing ini, terutama dalam masalah trust. Akan lebih mudah memulai kerja sama secara informal dan person to person, bila dibandingkan dengan formal institutional yang membutuhkan waktu yang lebih panjang dan tahapan lainnya," ujarnya dalam paparan materinya.

Yusuf juga memberikan rekomendasi terkait konsep information sharing tersebut dengan membangun regulasi. “Sebaiknya ada suatu legal framework yang dapat menjadi dasar melaksanakan information sharing dalam hal keamanan siber tentu saja yang dimaksud berbagi disini tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keamanan terhadap informasi yang sensitif,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement