REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang spesialis pencuri kendaraan di Medan diringkus. Dia terpaksa menyusul sang ayah yang telah lebih dulu dijebloskan ke penjara karena mengedarkan sabu.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, tersangka yang diringkus, yakni Reza Afriandi (20), warga Deli Serdang. Pemuda ini terpaksa ditembak di bagian kaki kirinya karena melawan petugas saat ditangkap.
"Tersangka ini merupakan pengguna narkoba juga. Ayahnya lebih dulu kami amankan karena mengedarkan narkoba. Sekarang dia menyusul karena kasus pencurian kendaraan," kata Wira, Kamis (7/12).
Reza merupakan tersangka pencurian mobil Taft milik Hardip (51), warga Sei Mencirim, Deli Serdang. Selain itu, dia juga diketahui telah beraksi di banyak tempat lain. Selain mencuri mobil, Reza tercatat merupakan pelaku pencurian empat sepeda motor yang diparkirkan korbannya tanpa kunci pengaman tambahan.
"Dalam beraksi, dia bersama lima pelaku lain. Tiga di antaranya telah ditangkap lebih dulu. Dua lagi masih buron," ujar Wira.
Kini, tersangka berikut barang bukti berupa dua kunci letter T dan kunci Inggris yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Polsek Sunggal. Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron, termasuk penadah hasil kejahatan tersebut.