Jumat 08 Dec 2017 09:41 WIB

Korban Kasus Pencabulan Bocah Jalani Visum

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Tasikmakaya ikut menangani kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah bocah. Visum pada para korban sodomi dilakukan di RSU Singaparna Medica Citratama (SMC) guna memastikan luka yang dialaminya.

Anggota KPAI Kabupaten Tasikmalaya Imas Masopah mengatakan, selain itu, KPAI juga akan menggelar pemeriksaan kejiwaan bagi korban dan pelaku yang masih remaja. "Korban cabul sodomi ada 7 orang dan satu orang lagi pelaku katakan belum sampai disodomi hanya tidur-tiduran saja. Meski begitu kami, P2TP2A dan KPAD selalu bersama dengan Polres tangani kejadian, berupa pendampingan sampai tuntas. Sekarang pendampingan visum untuk selanjutnya tunggu hasil lidik," katanya pada wartawan, Jumat (8/12).

Dari pengakuan para korban, aksi sodomi ini dilakukan pelaku di beberapa titik seperti lokasi pemandian umum hingga rumah pelaku. Bahkan para korban yang hendak membeli mainan layangan kepada pelaku justru diajak ke kamar mandi untuk memenuhi hasyrat birahi pelaku.

"Hasil visum nanti diharapkan mampu menguatkan bukti secara medis dugaan sodomi yang dilakukan pelaku," ujarnya.