REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bahwa penyalahgunaan lem aibon pada anak-anak selain bisa menimbulkan kecanduan, juga bisa menyebabkan kerusakan pada sel otak.
"Bukan telernya, tapi ada kerusakan permanen pada sel otak, maka itu yang dinyatakan sangat berbahaya," kata pria yang akrab disapa Buwas usai menjadi pembicara diskusi di Kantor Fraksi PKS, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/12).
Buwas menjelaskan bahwa efek candu yang ditimbulkan pada penyalahgunaan lem aibon sama seperti efek candu pada Narkoba. Buwas berharap pertimbangan itulah yang nantinya akan dimasukan dalam UU Kesehatan oleh Menteri Kesehatan.
"Jadi siapa yang menyalahgunakan itu kena. Termasuk pembuatnya nanti," ujarnya.
Menyikapi maraknya kasus penyalahgunaan lem aibon yang terjadi pada anak-anak, mantan Kabareskrim tersebut juga mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meneliti zat yang terkandung dalam lem Aibon tersebut. Ia mengaku bahwa BPOM juga telah mengirimkan surat ke Menteri Kesehatan dan Menteri Perindustrian agar ada penanganan untuk masalah lem.
"Industri lem itu untuk dilakukan pelarangan menggunakan beberapa zat yang sudah diteliti oleh Badan POM dan itu yang harus dilaksanakan," ujarnya.
Ia berharap langkah-langkah yang dilakukan tersebut merupakan salah satu bentuk penyelesaian. "Besok lagi yang ngelem enggak ada lagi karena formulanya sudah tidak ada. Itu kan satu langkah upaya nyata ya," tuturnya.