Jumat 08 Dec 2017 11:38 WIB

Kejaksaan Agung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 977 Miliar

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Adi Toegarisman
Adi Toegarisman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 977 miliar tahun ini. Jumlah tersebut merupaka akumulasi dari bulan Januari hingga November 2017.

"Yang kita selamatkan uang negara yang Rp 977 miliar tadi. Itu yang berhasil kita selamatkan, kalau ditanya berapa seluruh kerugian negara itu kan sedang proses kita berjalan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).

Untuk bulan Desember, menurut Adi masih dilakukan rekapitulasi mengingat bulan ini belum berakhir. Selain itu, untuk uang negara yang berhasil diselamatkan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan Agung menyatakan telah menyelamatkan Rp 293 miliar.

"Kami juga berhasil menyelamatkan eksekusi uang pengganti yang telah disetor ke kas negara sebesar Rp 203 miliar," kata Adi menambahkan.

Adi mengklaim, Kejaksaan RI merupakan lembaga penegak hukum yang paling produktif dalam menangani perkara korupsi berdasarkan jumlah kasus dan jumlah tersangka. Selain itu, peran sentral atau peran pokok Kejaksaan sendiri dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi dilakukan sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi.

"Selain upaya penindakan, kejaksaan juga melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan. Itu pokok-pokok penanganan kegiatan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan," ujarnya.

Dalam memberantas tindak pidana korupsi untuk menyelamatkan uang negara, Adi menjelaskan, Kejaksaan Agung tidak hanya berorientasi atau menggunakan metode penindakan. Tapi telah dikembangkan juga metode pencegahan, misalnya seperti dengan adanya TP4P.

"Jadi semangat itu membuktikan bahwa Kejaksaan akan berupaya dan selalu konsisten bagaimana memberantas tindak pidana korupsi jadi metodenya pun kita kembangkan, karena diperintahkan saya kira sudah bisa monitor kegiatan kami ribuan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, kan begitu," ucapnya.

Namun, Adi mengakui, meski telah dilakukan berbagai upaya, tindak pidana korupsi tetap saja terjadi. Sehingga, kejaksaan Agung terus mengembangkan metode bagaimana supaya langkah penegakan hukum lebih efektif dan efisien.

"Sehingga lebih cepat membuahkan hasil, yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia," kata Adi.

Adi menambahkan, Kejaksaan Agung juga melakukan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan Hari Antikorupsi yang jatuh pada 10 Desember esok. Adi menyatakan, Kejaksaan Agung sudah mengembangkan melibatkan anak-anak baik dari SD, SMP hingga SMA.

"Dan program ini kan jalan juga misalnya program Jaksa masuk sekolah salah satu sisinya adalah bagaimana mencegah atau terhindar dari Tindak Pidana Korupsi," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement