REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengaku masih menunggu perkembangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait status Ketua DPR, Setya Novanto yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu, (6/12) lalu.
"Ya nanti kita lihatlah perkembangannya dulu, saya kira mereka masih melakukan proses klarifikasi, verifikasi," kata Fadli usai memimpin Sidang Paripurna, Jumat (8/12).
(Baca: Otto Hasibuan Mundur dari Pengacara Setnov, Ini Alasannya)
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk memberi waktu pada dirinya membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Namun berkas perkara Setnov sudah keburu dinyatakan P-21.
Menanggapi hal itu politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan akan bekerja berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang ada. Selain itu juga DPR nantinya akan melihat dan mengkaji status Setnov sebagai apa.
"Saya kira mekanisme UU sudah mengatur soal itu. Tinggal kita membuat satu kajian ya sesuai dengan UU itu dan juga melihat perkembangan karena ini belum tuntas kan?" katanya.