Jumat 08 Dec 2017 13:08 WIB

Status Setnov di DPR, Fadli Zon: Lihat Perkembangannya Dulu

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Fadli Zon
Foto: Republika/Wihdan
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengaku masih menunggu perkembangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait status Ketua DPR, Setya Novanto yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu, (6/12) lalu.

"Ya nanti kita lihatlah perkembangannya dulu, saya kira mereka masih melakukan proses klarifikasi, verifikasi," kata Fadli usai memimpin Sidang Paripurna, Jumat (8/12).

(Baca: Otto Hasibuan Mundur dari Pengacara Setnov, Ini Alasannya)

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk memberi waktu pada dirinya membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Namun berkas perkara Setnov sudah keburu dinyatakan P-21.

Menanggapi hal itu politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan akan bekerja berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang ada. Selain itu juga DPR nantinya akan melihat dan mengkaji status Setnov sebagai apa.

"Saya kira mekanisme UU sudah mengatur soal itu. Tinggal kita membuat satu kajian ya sesuai dengan UU itu dan juga melihat perkembangan karena ini belum tuntas kan?" katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement