REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arsul Sani membeberkan alasan mengadakan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Pertemuan tersebut sengaja dilakukan di ruang LG Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, karena ruang Komisi III DPR RI tengah dibersihkan, karena memang sedang masa reses.
Arsul juga mengkritisi sejumlah pihak yang mempersoalkan tempat pertemuan dengan Ketua MK tersebut. Bagi Arsul, meskipun pertemuan itu dilakukan di Gedung DPR RI atau di Kantor MK sekalipun kalau kontennya lobi atau barter tentu tidak diperkenankan. Begitu juga sebaliknya, kata Arsul, di mana pun pertemuannya asalkan tidak di tempat maksiat selagi tidak bicara lobi tidak menjadi masalah.
"Tempat pertemuan kok dipersoalkan, mau di DPR atau mau di MK kalau kontennya lobi kan tetap tidak boleh. Mau dimana pun asal bukan di tempat maksiat dan tidak bicara barter kenapa jadi masalah?" tanya Arsul dengan heran, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (8/12).
Kemudian Arsul juga mempertanyakan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang dipermasalahkan mereka itu konten pertemuannya atau tempatnya. Terus, lanjut Arsul, kenapa pertemuan itu dilakukan di tengah-tengah masa reses. Arsul menjelaskan saat itu Komisi III DPR RI sedang membahas RKUHP sekaligus membahas agenda rapat Komisi.
"Karena Panja RKUHP sedang dikebut untuk menyeselesaikan RKUHP, sehingga sebagian masa reses digunakan untuk rapat. Dilakukan di hotel, selain sembari refreshing di Hotel Ayana, juga ruang komisi III DPR RI sedang dibersihkan," tambah Arsul.
Di samping itu, Arsul mengatakan, justru pertemuan yang dilakukan di hotel itu terkait fit and proper test calon hakim MK. Bahkan pertemuan tersebut lebih membahas jadwal fit and proper test. Termasuk menanyakan kesiapan waktu untuk melakukan fit and proper test. Apalagi di tanggal tertentu yang bersangkutan akan berpergian ke luar negeri.
"Kalau lobi di ruang tertutup. Ini ada ruang di LG hotel, terus di ruang rapat ada meja untuk makan dan istirahat," jelas Sekjen PPP tersebut.