REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di belakang Taman Balekambang. Bangunan-bangunan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, bangunan tersebut juga berdiri di lahan milik Pemprov Jateng seluas 3,1 hektare. Menurutnya, di lahan tersebut Pemkot Solo akan digunakan untuk hutan rakyat, wahana permainan, dan parkir kendaraan pengunjung.
"Kami akan bongkar ini, pagarnya juga dibongkar agar bisa digunakan sebagai lokasi parkir," ujar Rudyatmo pada Jumat (8/12).
Pembongkaran akan dilakukan pada seluruh bangunan milik Pemprov Jateng. Terdapat tiga bangunan yang merupakan aset Pemprov Jateng yang saat ini digunakan sebagai balai, budidaya dan aneka ternak unggas. Gedung tersebut akan dipindahkan untuk menempati kantor Dinas Lingkungan Hidup di Manahan. Kita pindah kantor DLHnya ke lahan Pemrov jadi tuker, katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo Hasta Gunawan mengatakan, Pemkot Solo masih menunggu jawaban dari Pemprov Jateng terkait pengelolan aset berupa tanah dan bangunan tersebut.
Hasta mengatakan, pemindahan kantor-kantor pemprov tersebut ditargetkan selesai Februari lalu. "Kami terus berkomunikasi dengan pemprov, gubernur telah memberi lampu hijau pada pemkot untuk mengelola aset tanah dan bangunannya," jelasnya.
Kepala Bidang Balai Budidaya dan Pembibitan Unggas dan Aneka Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Jateng Agus Purwanto mengatakan, terkait teknis pelepasan aset lahan masih ditangani Pemprov Jateng. Kata dia, Pemprov Jateng tengah mengkaji berbagai aspek seperti aspek normatif ataupun teknis.