REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memperbaiki pelayanan publik yang masuk zona 'merah' dalam laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
"Ya kita minta apapun pelayanan yang masih buruk di Kemhan sesuai laporan Ombudsman harus diperbaiki," kata Kharis kepada Republika.co.id, Jumat (8/12).
Secara detail ia mengakui melihat laporan resmi Ombudsman. Namun sebagai mitra Kemhan, kewajiban Komisi I mengingatkan dan mengkoreksi kebijakan yang dianggap buruk selama ini.
Tetapi soal pelayanan publik, Kharis justru menanyakan pelayanan publik apa yang terkait Kemhan. Karena itu ia berharap Komisi I juga bisa mendapatkan laporan Ombudsman tersebut.
"Intinya kinerja Kemhan tentu harus ditingkatkan kalau masih dianggap kurang baik. Jangan sampai masuk zona merah seperti yang disampaikan Ombudsman," tambahnya.
Sebelumnya Ombudsman membuat laporan 2017 soal penelitian kepatuhan standar pelayanan publik. Dalam laporan itu disebutkan untuk tingkat kepatuhan Kementerian pada standar pelayanan publik 2017, Kementerian Pertahanan masuk dalam zona merah.
Atas hasil penelitian itu, Ombudsman menyarankan agar menteri, pimpinan lembaga agar memberikan teguran. Dan juga mendorong implementasi standar pelayanan publik kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang produk layanannya mendapatkan Zona Merah dengan Predikat Kepatuhan Rendah.