REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung dan Polres Ciamis mulai melakukan razia terhadap preman dan pengamen jalanan. Dari dua wilayah tersebut polisi mengamankan sebanyak 218 preman dan pengamen jalanan.
Sebanyak 204 preman dan pengamen jalanan digaruk polisi di wilayah Polrestabes Bandung dan sebanyak 14 di wilayah Polres Ciamis."Razia tersebut mulai dilakukan tadi siang di kedua wilayah tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Jumat (7/12).
Menurut Yusri, ratusan preman di Kota Bandung diamankan dari sejumlah terminal dan persimpangan jalan. Setelah dilakukan pendataan mereka yang diamankan terdiri dari preman, calo, pencopet, tukang todong, dan pengamen yang menjurus ke tindak kriminal. Sementara di wilayah Polres Ciamis para preman dan pengamen diciduk dari terminal, perempatan, dan alun-alun. "Mereka yang memenuhi unsur pidana diproses secara hukum," kata dia.
Razia tersebut, lanjut Yusri, sebagai langkah untuk menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun. Razia tersebut, imbuh dia, juga dilakukan seluruh polres di wilayah Polda Jabar.