Jumat 08 Dec 2017 22:59 WIB

Pria Pengangguran Pencuri Kotak Infaq Akhirnya Diringkus

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Kotak amal Masjid (ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Kotak amal Masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pria pengangguran di Medan diringkus karena ketahuan mencuri kotak infaq mushala. Aksinya ini tertangkap basah oleh jamaah yang sedang berada di tempat ibadah itu.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, tersangka yang ditangkap, yakni Syafriadi (34), warga Pujimulio, Sunggal, Deli Serdang. Awalnya, dia diamankan oleh jamaah yang memergoki aksinya, Kamis (7/12) siang.

"Dia ditangkap saat sedang melakukan pencurian kotak infaq di salah satu mushala di Jalan Bunga Asoka, kelurahan Asam Kumbang, kecamatan Medan Selayang, Medan," kata Wira, Jumat (8/12).

Wira menjelaskan, dalam beraksi, pelaku menggunakan potongan bambu kecil yang telah diberi lem di bagian ujungnya. Bambu itu lalu dimasukkan ke dalam kotak infaq hingga ada uang kertas yang melekat. Bambu dengan uang yang menempel itu lalu ditarik keluar. "Pelaku mengulangi itu berulang kali. Namun, terakhir, perbuatan pelaku dilihat oleh salah satu jamaah mushala tersebut," ujar Wira.

Di saat bersamaan, tim Polsek Sunggal yang sedang patroli, lewat di lokasi. Pelaku pun langsung diamankan. Kepada petugas yang memeriksanya di Mapolsek Sunggal, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi tersebut di mushala maupun masjid. Sekali beraksi, pria itu mampu menggasak uang ratusan hingga jutaan rupiah.

Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu sepeda motor, uang tunai Rp 70 ribu dan potongan bambu yang di ujungnya terdapat lem kertas sebagai perekat. Kini, pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara," kata Wira.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement