Sabtu 09 Dec 2017 00:07 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi, Jumat (8/12) mengatakan hal tersebut bisa mengganggu perdamaian yang sudah digagas sejak lama oleh dunia internasional.
Muhyiddin melihat dari sisi hukum hal tersebut melanggar hukum internasional serta melanggar kesepakatan yang sudah dicapai dalam menjaga perdamaian dan mengakhiri konflik di kawasan Arab-Israel.
Hal lainnya, keputusan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Parahnya lagi, mungkin bahkan sampai menimbulkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu. Hal itu bisa menyebabkan perlawanan secara masif.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja