Sabtu 09 Dec 2017 01:38 WIB

Korban Gusuran di Tangerang Huni Kuburan, Ini Langkah KPAI

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Nur Aini
Sejumlah warga korban penggusuran lahan di Kampung Palem Nuri, Kelurahan Panunggangan Barat, Kota Tangerang harus bermalam di lahan kuburan, Kamis (7/12).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Sejumlah warga korban penggusuran lahan di Kampung Palem Nuri, Kelurahan Panunggangan Barat, Kota Tangerang harus bermalam di lahan kuburan, Kamis (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mencari solusi pascapenggusuran Kampung Palem Nuri. Tidak hanya dengan Kemensos, KPAI juga akan mengajak Pemkot Tangerang dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

 "Apalagi kuburan yang ditempati tersebut tidak layak ditempati oleh anak, dan mengingat sekarang musim hujan dan membahayakan keselamatan anak," ujar dia dalam keterangan tertulis pada Republika.co.id, Jumat (8/12).
 
Jasra juga menyayangkan Pemkot Tangerang yang memperoleh predikat menuju kota layak anak tidak mempertimbangkan relokasi warga terlebih anak-anak di Kampung Palem Nuri, Panunggangan Barat, Kota Tangerang. Semestinya, kata dia, Pemkot Tangerang sebagai pemegang predikat kota layak anak harus memberikan perlindungan dan responsif terhadap anak-anak yang ikut terlantar akibat penggusuran tersebut.
 
"Korban anak-anak gusuran di Tangerang yang menempati kuburan tidak layak untuk ditempati anak," kata dia.
 
Sebab itu, Jasra menilai Pemkot Tangerang tidak memiliki solusi yang konkret pascapenggusuran. Hingga menyebabkan anak-anak di Kampung tersebut berpotensi terserang penyakit dan menjadi korban.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement