REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto kembali membuat surat wasiat. Kali ini surat tersebut ditunjukkan untuk penggantinya dari jabatan Ketua DPR RI.
Kabar adanya surat wasiat hingga pertemuan tertutup disampaikan oleh Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia. Dalam keterangan tertulisnya, Doli mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut diinisiasi oleh Ketua FPG DPR RI, Robert Kardinal dan Aziz Syamsuddin dengan mengundang Ketua-ketua Fraksi lainnya. Pertemuan itu cuma dihadiri oleh Asrul Sani dari F-PPP dan Cucun dari F-PKB dan Sekjen DPR RI, ujar Doli dalam siaran persnya, Sabtu (10/12).
Dalam pertemuan itu, Doli mengatakan, untuk membahas perihal surat wasiat yang lagi-lagi dikirimkan oleh Setnov dari balik sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang mana surat tersebut memerintahkan agar DPR segera melakukan rapat Paripurna dan menjadikan Aziz sebagai Ketua DPR RI yang baru.
"Surat tersebut menyampaikan pengunduran diri SN dari Ketua DPR dan memaksakan untuk segera dilakukannya Rapat Paripurna untuk mengesahkan Aziz sebagai Ketua DPR RI," ujar Doli.
Doli mengaku amat malu untuk kesekian kalinya oknum partai Golkar tersebut berbuat dan mengambil keputusan yang melecehkan Golkar dan DPR. Tindakan menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan ini menurut Doli telah jauh dari etika, moral, dan adab seorang anggota dewan.
"Mereka mengabaikan keberadaan rakyat dan menempatkan DPR seakan berada di dalam genggaman mereka yang kapan saja bisa dibolak balik sesukanya," ungkap dia.
Doli mengingatkan, sekalipun Ketua DPR RI adalah haknya Golkar, bukan berarti DPR harus tersandera dan terus menerus mengikuti keinginan pemimpin Golkar yang memang sedang bermasalah itu. Dalam konteks Golkar pun, terang Doli, apa yang dilakukan oleh Robert dan Aziz itu telah melampaui kewenangan DPP. "Fraksi sebagai kepanjangan tangan DPP tidak boleh mengambil alih kewenangannya. Ingat juga bahwa SN bukan pemilik Golkar," tegas Doli.
Oleh karena itu, Doli menambahkan akan lebih baik jika para anggota DPR tidak mengikuti keinginan SN dan Aziz. Mereka bisa memulainya dari anggota FPG untuk menolak pemaksaan pergantian SN ke Aziz Syamsuddin di Rapat Paripurna.