REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Pemerintah Provinsi Bali terus menggalakkan kegiatan penanaman atau penghijauan menuju Bali Green Province. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali, I Gede Suarhana mengatakan saat ini tutupan lahan baru mencapai 36,8 persen dari keseluruhan luas Pulau Dewata.
"Penghijauan dilaksanakan guna meningkatkan luas tutupan lahan yang saat ini baru 36,8 persen menjadi 40 persen," katanya di Karangasem, Jumat (8/12).
Desa Pekraman Sengkidu, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem menjadi tuan rumah Gerakan Kebersihan dan Menanam Pohon dalam rangkaian Hari Cinta Puspa, Hari Menanam Pohon Indonesia, dan Hari Perempuan Menanam 2017. Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Karangasem, pelajar sekolah, masyarakat, dan instansi terkait yang jumlahnya mencapai 750 orang menanam lebih dari 2.200 bibit pohon.
Pohon yang ditanam antara lain jenis-jenis produktif, jenis yang berfungsi hidrologis, tanaman langka, bambu, dan kelapa daksina. Suarjana berharap penghijauan ini dapat mengurangi jumlah lahan kritis di Bali yang masih cukup tinggi, mencapai 5.500 hektare (ha).
Suarjana mengatakan upaya penyelamatan lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi tanah dan air, serta reboisasi dan penghijauan tidak dapat ditunda lagi. Bumi saat ini tengah menghadapi sejumlah ancaman global, seperti banjir, erosi, tanah longsor, kekeringan, pemanasan global, lingkungan rusak, kepunahan flora dan fauna, kebakaran hutan dan lahan, serta ledakan jumlah penduduk. Hutan yang dipelihara baik, serta lahan yang ditumbuhi berbagai pepohonan akan berfungsi sebagai pelindung lahan sekitar.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan lingkungan bersih, nyaman, dan asri adalah dasar hidup sehat. Semakin bersih kondisi lingkungan sekitar, lingkungannya semakin sehat, dan kualitas manusianya semakin sehat.
"Kita harus menjaga kebersihan dan lingkungan supaya sehat," katanya.
Falsafah hidup orang Bali berlandaskan Tri Hita Karana. Falsafah ini bermakna menjaga kehamornisan dan keseimbangan anara manusia dan Tuhan, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam. Salah satu perwujudan terakhir adalah menanam pohon dan menjaga kebersihan.
Keseriusan pemerintah Provinsi Bali mendorong daerahnya menjadi Bali Green Province juga diwujudkan dalam bentuk persetujuan bersama DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Bali. Ini akan menjadi acuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Bali, sehingga dapat menekan kerusakan dan pencemaran lingkungan.