Sabtu 09 Dec 2017 11:50 WIB

Rakyat Aljazair Protes Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel

Warga Aljir, Aljazair, Jumat (8/12), menggelar demo menentang pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Foto: AP Photo/Anis Belghoul
Warga Aljir, Aljazair, Jumat (8/12), menggelar demo menentang pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, ALJIR -- Ribuan orang Aljazair di seluruh negeri tersebut berpawai pada Jumat (8/12) untuk memprotes keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Semua pawai tersebut dimulai dari masjid, tempat setelah Shalat Jumat.

Tapi pemrotes dihalangi berpawai di Ibu Kota Aljazair, Aljir, karena aturan pemerintah sejak 2010 yang menyatakan kegiatan semacam itu akan mengganggu ketertiban umum.

Ratusan orang yang menantang peraturan pemerintah bentrok dengan polisi di beberapa permukiman, termasuk di pinggir selatan Aljier, kata media setempat, sebagaimana dikutip Xinhua, Sabtu (9/12).

Pemrotes juga berpawai di beberapa provinsi lain di Aljazair, sementara tak ada lapora mengenai bentrokan antara pemrotes dan polisi.

Pada Kamis, beberapa jejaring berita menyiarkan gambar yang memperlihatkan anggota parlemen marah melancarkan protes di luar Kedutaan Besar AS di Aljir dengan membawa spanduk yang bertuliskan "Yerusalem, Ibu Kota Palestina".

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement