REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mempersilahkan masyarakat yang ingin mengungkapkan pendapat dan aspirasi mereka, terkait pernyataan Presiden Amerika Derikat Donald Trump. Namun, polisi menginginkan agar penyampaian pendapat bisa berlangsung damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, belum mendapatkan pemberitahuan lagi terkait aksi lanjutan dukung Palestina. "Kita ekstra patroli. Rutinitas dilakukan oleh Pangovit dan Brimob," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/12).
Sejak keluar pernyataan Trump terkait ibu kota Israel yang akan berpindah ke Jerusalem, Polda Metro Jaya sudah bersiaga mengamankan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Pasalnya, wilayah Yerusalem merupakan wilayah konflik antara Israel dan Palestina. Kepolisian akan terus lakukan patroli hingga suasana terlihat aman.
"Sejauh ini belum ada lagi yang menyatakan mau berunjuk rasa. Tapi, kami akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Atau yang ingin sampaikan pendapat, silahkan langsung ke Polda," kata Argo lagi.
Personel yang disiagakan oleh kepolisian, sudah disiapkan berdasarkan rutinitas yang ada. Tentunya, dengan perkembangan politik nasional regional ini, kepolisian tetap memantau dan mengidentifikasi serta menyampaikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat.
"Dengan pemberitaan itu (pernyataan Trump), penyampaian pendapat dijamin Undang-Undang, silahkan," tutur Argo.
Untuk diketahui, Trump telah mengumumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12). "Sudah waktunya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," katanya ketika membuat pengumuman di Gedung Putih.
Keputusan ini segera ditolak dan dikritik oleh dunia internasional, terutama negara-negara Arab. Keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dinilai sebagai sebuah kesalahan fatal dan melanggar kesepakatan dan resolusi internasional.