Ahad 10 Dec 2017 02:26 WIB

Rusia Bantah Langgar Pakta Nuklir Perang Dingin

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov.
Foto: EPA
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia membantah telah melanggar kesepakatan nuklir yang dibentuk pada era perang dingin bersama Amerika Serikat. Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov mengatakan, negaranya masih mematuhi pakta yang dibentuk pada 1987 silam.

Seperti diwartakan Reuters, Ahad (10/12) Gedung Putih menuduh Rusia telah melanggar kesepakatan gencatan senjata tersebut. AS menuding Rusia telah mengembangkan rudal jelajah jarak menengah yang dapat menempuh jarak 500-5,500 km.

Sergei Ryabkov mengatakan, Rusia berkomitmen penuh dengan kesepakatan tersebut dan akan terus mematuhinya. Meski demikian, Rusia memperingatkan Amerika jika mereka melanggar kesepakatan tersebut Moskow akan merespons dengan 'baik' sebagaimana instruksi Presiden Vladimir Putin.

Tuduhan tersebut membuat hubungan kedua negara semakin melemah. Terlebih rencana Amerika Serikat yang berusaha menjatukan sanksi ekonomi kepada Rusia terkait pelanggaran tersebut.

Kendati, Ryabkov mengatakan, percobaan menakut-nakuti Rusia dengan sanksi merupakan hal yang pantas ditertawakan. Dia mengungkapkan, sudah saatnya politisi Amerika mengerti jika sanksi ekonomi dan tekanan militer tidak akan berpengaruh bagi Rusia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement