REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemunculan Ammar Zoni di pusat perbelanjaan di Jakarta beberapa waktu lalu membuat bingung masyarakat Indonesia. Karena publik mengetahui bahwa aktor muda ini sedang menjalani masa rehabilitasi atas kasus narkoba yang menimpanya.
Foto Ammar Zoni tersebut ramai dibincangkan. Pengacara Ammar Zoni, John Mathias memberikan pernyataan atas isu kliennya tersebut. "Kami mengakui Ammar Zoni benar jalan-jalan di mall," katanya melalui teks ke Republika.co.id pada Sabtu (9/12).
John menuturkan, bahwa saat ini Ammar Zoni dalam proses rehabilitasi medis program lanjutan rawat jalan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI no. 50 tahun 2015. "Klien kami tidak melanggar peraturan tersebut," lanjutnya.
Peraturan Menteri Kesehatan RI no. 50 berisi petunjuk teknis pelaksanaan wajib lapor dan rehabilitasi medis bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika. Dalam pernyataannya John mengatakan, bahwa Ammar Zoni sedang dalam program lanjut rawat jalan.
"Klien kami bukan menginap di tempat rehabilitasi, tetapi menginap di rumahnya. Jadi, kalau jalan-jalan di mal itu tidak melanggar peraturan tersebut," tegasnya.
Pengacara Ammar Zoni ini mengatakan, bahwa akan menggelar konferensi pers untuk memperjelas pernyataannya tersebut. Sebelumnya Ammar Zoni dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi atas kepemilikan ganja seberat 39,1 gram dan beberapa lintingan rokok serta plastik dan korek api di rumahnya di kawasan Depok.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement