Ahad 10 Dec 2017 09:38 WIB

Defisit Rp 717 Miliar, Pemkot Bogor akan Rasionalisasi RAPBD

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Israr Itah
Bima Arya Walikota Bogor
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bima Arya Walikota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 sebesar Rp 2,083 triliun. Padahal prediksi belanja mencapai Rp 2,8 triliun, sehingga terjadi kesenjangan hingga Rp 717 miliar.

Defisit itu, disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, tidak terlepas dari turunnya nominal dana dari pemerintah pusat atau dana perimbangan. "Dari Rp 1,03 triliun di tahun 2017, tahun 2018 Pemkot hanya mendapat Rp 982 miliar," ujarnya ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (10/12).

Menurut Lia, salah satu penyebab penurunan angka dana perimbangan tersebut adalah penerimaan negara yang tidak sesuai ekspektasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dana untuk Pemkot Bogor akan lebih menyusut apabila penerimaan negara di akhir tahun kembali tidak sesuai rencana.

Kondisi tersebut, tambah Lia, memberikan dampak besar pada Pemkot Bogor. Sebab, ketergantungan pendapatan daerah Kota Bogor terhadap dana perimbangan mencapai 67 persen. "Jadi, pengaruhnya sangat signifikan terhadap daerah," ujarnya. 

Sementara itu, sisa 33 persen pendapatan daerah atau sekitar Rp 848 miliar dari total Rp 2,083 triliun, disumbang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski proyeksi target PAD naik dibanding tahun lalu, Lia menjelaskan, persentase dana perimbangan terhadap pendapatan daerah tetap mendominasi dalam RAPBD 2018. 

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menampik kesenjangan antara pendapatan dan belanja dalam RAPBD 2018 disebut sebagai defisit. "Bukan defisit, melainkan ada kebutuhan untuk kegiatan yang lebih besar dari proyeksi penerimaan," ucapnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Penyampaian Raperda tentang APBD Kota Bogor tahun anggaran 2018 di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa malam (5/12).

Tapi, Bima menambahkan, Pemkot Bogor optimistis akan menemukan titik temu, seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Upayanya bukan untuk meningkatkan penerimaan, melainkan fokus terhadap alokasi mana yang perlu dirasionalisasi.

Bima menjelaskan, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada dinas-dinas yang mengelola anggaran besar seperti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pendidikan. "Kami minta dinas itu untuk mencermati mana poin yang harusnya bisa dirasionalisasi dan tidak," tuturnya.

Menanggapi usulan Bima, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Adityawarman, menganjurkan untuk tidak memangkas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Justru, Adityawarman menuturkan, Pemkot Bogor sebaiknya menekankan dan meningkatkan perhatian terhadap kepentingan masyarakat luas. "Jangan infrastruktur melulu tapi ujung-ujungnya tidak terserap," ucapnya.

Tahap menuju pengesahan APBD 2018, disampaikan Adityawarman, masih berjalan. Tiap komisi di DPRD tengah membahas dengan masing-masing OPD untuk kemudian disampaikan ke banggar dan dibahas lagi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna penyelarasan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement