REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 sebesar Rp 2,083 triliun. Padahal prediksi belanja mencapai Rp 2,8 triliun, sehingga terjadi kesenjangan hingga Rp 717 miliar.
Defisit itu, disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, tidak terlepas dari turunnya nominal dana dari pemerintah pusat atau dana perimbangan. "Dari Rp 1,03 triliun di tahun 2017, tahun 2018 Pemkot hanya mendapat Rp 982 miliar," ujarnya ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (10/12).
Menurut Lia, salah satu penyebab penurunan angka dana perimbangan tersebut adalah penerimaan negara yang tidak sesuai ekspektasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dana untuk Pemkot Bogor akan lebih menyusut apabila penerimaan negara di akhir tahun kembali tidak sesuai rencana.
Kondisi tersebut, tambah Lia, memberikan dampak besar pada Pemkot Bogor. Sebab, ketergantungan pendapatan daerah Kota Bogor terhadap dana perimbangan mencapai 67 persen. "Jadi, pengaruhnya sangat signifikan terhadap daerah," ujarnya.