Ahad 10 Dec 2017 10:39 WIB

Penunjukan Azis Disebut Sebagai Hak Prerogatif Setnov

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin.
Foto: mpr
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin.

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin membenarkan, jika Setya Novanto (Setnov) menunjuk Aziz Syamsuddin menjadi Ketua DPR RI menggantikan dirinya. Dengan begitu, ia mengatakan, tidak ada masalah dengan keputusan Setnov itu.

"Memang sudah diteken beberapa hari lalu. Sekarang pun sudah diproses, mungkin sebentar lagi dilantik," kata Mahyudin di sela sosialisasi Empat Pilar MPR di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, Ahad (10/12).

Menurut Wakil Ketua MPR itu, dengan menunjuk Aziz Syamsuddin otomatis Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR. Penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto, menurut Mahyudin, tidak masalah karena sampai saat ini Setya masih Ketua Umum Partai Golkar, dan jabatan Ketua DPR memang jatah Golkar.

"Itu hak prerogatif Ketua Umum. Apalagi ini kondisinya kan nggak normal, bukan kondisi biasa, jadi sah-sah saja," katanya.

Dalam kondisi normal, kata dia, mungkin saja Setya Novanto membawa persoalan itu dalam rapat DPP Golkar. Namun, lanjutnya, itu pun untuk kepentingan demokratisasi di partai. "Tapi sekarang kan kondisinya tidak normal. Tidak masalah Ketua Umum menunjuk langsung ketua DPR penggantinya," kata dia.

Ia yakin penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR sudah dipertimbangkan secara matang, termasuk soal kapasitas dan kapabilitas Aziz. "Aziz itu bukan orang kemarin sore. Aziz sekarang Ketua Badan Anggaran DPR, sebelumnya pernah menjadi ketua komisi. Wajar kalau sekarang naik jadi Ketua DPR," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement