REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aksi simpatik memberikan dukungan dan kepedulian kepada Palestina mulai mengalir di Kota Sukabumi. Hal ini ditandai dengan aksi puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi yang menggelar aksi peduli Palestina, Sabtu (9/12) siang.
Mereka mengecam langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang mengklaim Yerusalem sebagai Ibukota Israel dan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Para mahasiswa tersebut mengawali aksinya dari Masjid Agung Sukabumi.
Selanjutnya, massa mahasiswa longmarch ke sejumlah jalan protokol Kota Sukabumi mulai dari Jalan Suryakencana, Jalan Ahmad Yani, Jalan Zaenal Jakse, dan Jalan RE Martadinata. Aksi mahasiswa ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Sukabumi Kota.
"Kami mengecam keras atas keputusan sepihak Donald Trump yang mengklaim Yerusalem sebagai Ibukota Israel," ujar Ketua KAMMI Sukabumi, Rinaldi Yusuf dalam orasinya.
Pengakuan yang dibarengi dengan pemindahan Kedubes Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem itu dinilai merupakan bentuk kedzoliman bagi umat Islam.
Klaim terhadap Yerusalem ungkap Rinaldi, merupakan upaya penambahan wilayah bagi Israel yang dilakukan secara aneksasi. Padahal lanjut dia, upaya penambahan wilayah ini merupakan cara yang tidak dibenarkan di mata hukum internasional.
Oleh karena itu kata Rinaldi, mahasiswa mendesak negara-negara yang tergabung dalam PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyatukan langkah menentang kebijakan tersebut.
Mahasiswa memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang telah berkomitmen untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya.
Terutama langkah pemerinntah yang mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Namun kecaman ini harus dibarengi dengan tekanan kepada pemerintah Amerika Serikat melalui langkah politik atau diplomatik yang tegas dan nyata supaya mencabut keputusan tersebut.
Langkah ini diperlukan sebagai bentuk upaya melaksanakan ketertiban dunia, cetus Rinaldi. Hal ini kata dia merupakan salah satu tujuan negara Indonesia yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945.
Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Sukabumi Oksa Bachtiar menambahkan, mahasiswa juga menyeru segenap elemen umat Islam baik di dunia maupun umat Islam Indonesia untuk menyatakan protes keras terkait langkah Trump tersebut.
Sebab keputusan itu dinilai telah menginjak-injak harkat dan martabat bangsa Palestina dan hakikat Al-Quds sebagai kota suci umat beragama.