Ahad 10 Dec 2017 14:49 WIB

NTB Komitmen Turunkan Angka Perkawinan Anak

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Provinsi NTB deklarasikan gerakan setop perkawinan anak di Taman Budaya NTB, Jalan Majapahit, Mataram, NTB, Ahad (10/12).
Foto: Muhammad Nursyamsyi
Provinsi NTB deklarasikan gerakan setop perkawinan anak di Taman Budaya NTB, Jalan Majapahit, Mataram, NTB, Ahad (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggra Barat (Pemprov NTB) berkomitmen penuh menurunkan angka perkawinan anak. Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin menyampaikan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten dan kota di NTB, mendukung penuh program pendewasaan usia perkawinan dengan minimal usia perkawinan umur 21 tahun.

"Penekanan angka pernikahan anak juga menjadi prioritas dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita. Anak itu menimang prestasi, bukan menimang anak. Prestasi lebih dulu, karena itu dalam gerakan ini kita lakukan secara bersama-sama," ujar Amin dalam deklarasi gerakan bersama Setop Perkawinan Anak di Taman Budaya NTB, Jalan Majapahit, Mataram, NTB, Ahad (10/12).

Amin menjelaskan, tingginya angka perkawinan usia anak di NTB ini tidak terlepas dari praktik kawin lari yang dikenal dengan istilah Merarik dalam terminologi Suku Sasak. Faktor lain yang berkontribusi pada tingginya perkawinan anak di NTB, lanjut Amin, meliputi kemiskinan, pendidikan yang rendah, rendahnya sosialisasi, serta rendahnya pengetahuan masyarakat.

"Maraknya perkawinan anak di NTB ini memang segera harus kami hentikan, kami juga akan terus melakukan upaya perubahan cara pandang dan budaya masyarakat di sini dengan berbagai kegiatan sosialisasi dengan lembaga-lembaga terkait," lanjut Amin.

Amin menyampaikan, penurunan tingkat pernikahan dini di NTB mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Pada 2013, persentase perempuan yang melakukan perkawinan pertama usia 10 tahun sampai 19 tahun sebesar 48,89 persen, dan sempat mengalami kenaikan menjadi 50,29 persen pada 2014, sebelum kembali turun cukup drastis pada 2015 dengan 34,90 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement