Ahad 10 Dec 2017 16:38 WIB

Peduli HAM, Gubernur Sumbar Raih Penghargaan dari Presiden

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
Irwan Prayitno - Gubernur Sumatra Barat
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Irwan Prayitno - Gubernur Sumatra Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno kembali mendapat penghargaan dari Presiden Joko Widodo. Ahad (10/12) ini, Irwan menerima penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Solo, Jawa Tengah. Irwan dinilai berhasil membina Pemda di bawah kepemimpinannya untuk menjalankan pemerintahan berlandaskan penghormatan terhadap HAM setiap individu.

Selain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, sebanyak 14 kabupaten dan kota di Sumatra Barat juga menerima penghargaan serupa sebagai Kabupaten atau Kota Peduli HAM. Penghargaan untuk kabupaten dan kota dibagi ke dalam beberapa jenjang atau tingkatan kepedulian Pemda terhadap HAM.

 

Sebanyak 10 kabupaten atau kota yang mendapat predikat Peduli HAM adalah Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payokumbuh, dan Kota Pariaman. Sedangkan empat kabupaten atau kota lainnya yang menerima predikat Cukup Peduli HAM adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Limapuluh Kota.

 

Adapun Kriteria penilaian menurut Permenkumham nomor 34 Tahun 2016 adalah dengan terpenuhinya 6 kategori, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Sementara kriteria penilaian indikator terhadap Kabupaten Kota diukur berdasarkan struktur, proses, dan hasil

 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi kinerja Bupati dan Walikota di Sumatra Barat sehingga bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

 

"Terima kasih untuk Pemda dan Kanwil Kumham Sumbar untuk penuhi kebutuhan dasar manusia yaitu HAM. Kepada 5 kabupaten yang belum memenuhi syarat agar segera untuk penuhi pelayanan dasar tersebut," jelas Irwan, Ahad (10/12).

 

Bagi Irwan, wajib hukumnya bagi pemda untuk memenuhi hak asasi rakyatnya. Menurutnya, pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanat bagi pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup.

 

Penghargaan ini sekaligus yang ketiga diterima Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam satu pekan belakangan. Sebelumnya, Gubernur Sumbar juga menerima Anugerah Dana Rakca atas pengelolaan keuangan yang baik. Sementara Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit juga menerima penghargaan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla lantaran Sumbar dianggap mampu membina perusahaan dengan produktivitas tinggi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement