Senin 11 Dec 2017 09:06 WIB

Bencana Pacitan Telan Kerugian Lebih dari Rp 500 Miliar

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Personel TNI dari satuan Zeni Korem 081/DSJ Madiun melakukan rehabilitasi rumah korban terdampak bencana banjir bandang di Pacitan, Jawa Timur, Ahad (10/12). Sebanyak 420 unit dari total 6.603 rumah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor daerah itu mulai dibangun bertahap dengan target tuntas Januari 2018.
Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Personel TNI dari satuan Zeni Korem 081/DSJ Madiun melakukan rehabilitasi rumah korban terdampak bencana banjir bandang di Pacitan, Jawa Timur, Ahad (10/12). Sebanyak 420 unit dari total 6.603 rumah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor daerah itu mulai dibangun bertahap dengan target tuntas Januari 2018.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengklaim, pemulihan infrastruktur akibat bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pacitan sudah berjalan dengan baik, di mana progresnya sesuai rencana. Menurutnya, klaim tersebut terlihat dari beberapa ruas jalan, yang sebelumnya tertutup tanah dan mengalami beberapa kerusakan, saat ini kondisinya sudah diperbaiki.

"Masyarakat sudah bisa menggunakannya untuk aktivitas sehari-hari,"kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo di Surabaya, Senin (11/12).

Pakde Karwo menjabarkan, sesuai data yang  dihimpun oleh Pemkab Pacitan, kerugian sementara akibat banjir dan longsor di Kabupaten Pacitan mencapai Rp 580,9 milliar. Jumlah kerugian tersebut berdasarkan hitungan tim gabungan-termasuk melibatkan juru taksir dari fakultas teknik setempat.

Menurutnya, Pemprov Jatim juga memberikan  tunjangan hidup sebesar Rp 900 ribu per jiwa per bulan, selama tiga bulan. Tunjangan  diberikan bagi masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa bekerja.

Sementara itu, kata Pakde Karwo, untuk perbaikan rumah yang rusak, pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh Kodam V Brawijaya dan POLDA Jatim. Pakde meyakini, pola kerja sama tersebut akan berjalan lancar, mengingat sudah dilakukan berkali-kali. Sebagai contoh, perbaikan Rumah tidak Layak Huni (RTLH).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement