Senin 11 Dec 2017 09:37 WIB

YLKI: Waspadai Kecurangan Iming-Iming Diskon Akhir Tahun

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Diskon (ilustrasi)
Foto: massageplanetnews.blogspot.com
Diskon (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menjelang akhir tahun, tak sedikit sektor pelaku usaha menjual produk-produknya dengan harga yang miring atau biasa dikenal dengan "cuci gudang".

YLKI pun mengimbau konsumen meningkatkan kewaspadaanya terhadap produk yang sudah tak layak konsumsi, khususnya produk yang mendekati kadaluwarsa atau bahkan produk yang sudah kadaluwarsa.

Menurut YLKI, produk tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang para pelaku usaha, distributor atau bahkan retailer lainnya. Guna mempercepat cuci gudang itu, pelaku usaha memberikan iming-iming diskon kepada konsumennya.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan diskon juga berikan pada produk pakaian. Ia pun meminta konsumen untuk mewaspadai produk tersebut lantaran rata-rata pemberian diskon dilakukan dengan cara menaikkan harganya terlebih dahulu.

YLKI sering menemukan harga produk pakaian dinaikkan lebih dulu sebelum diberi diskon. "Padahal ini tindakan yang melanggar regulasi bahkan bisa dipidana," kata Tulus dari pers rilisnya, Senin (11/12).

YLKI pun meminta Badan POM dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup tahun ini. YLKI juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan melakukan pengawasan dan juga survei terhadap harga-harga produk pakaian yang harganya dinaikkan terlebih dahulu sebelum diberikan diskon.

Selain itu, YLKI juga mendorong kepolisian RI untuk melakukan penegakan hukum terhadap kedua hal ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement