Senin 11 Dec 2017 14:52 WIB

Aziz Sebut Penunjukannya Sebagai Ketua DPR Sesuai Aturan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Aziz Syamsudin
Foto: Republika/Prayogi
Aziz Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR menolak keputusan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsudin sebagai ketua DPR pengganti dirinya. Bahkan, sudah setengah dari seluruh anggota Fraksi Golkar menandatangani pernyatan penolakan tersebut.

Namun demikian, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin tetap percaya diri penunjukkan dirinya menjadi Ketua DPR oleh Setya Novanto telah sah dan sesuai aturan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPRD DPD (MD3). Hal ini didasari adanya surat penunjukan oleh Novanto yang ditandangani Novanto dan Plt Ketum Partai Golkar Idrus Marham.

"Yang penting tanda tangan ketum (Novanto) dan Sekjen (Idrus Marham) serta Dewan Pembina (Aburizal Bakrie) sah," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/12).

Ia menilai hal tersebut sesuai prosedur, meskipun penunjukan dirinya sebagai ketua DPR tidak dibahas dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Parati Golkar sekalipun. "Dalam anggaran dasar tidak perlu dibahas dalam pleno," kata Aziz.

Aziz enggan berkomentar ketika disinggung adaya penolakan mayoritas anggota Fraksi Partai Golkar di DPR terhadap penunjukkannya. "Sabar ya, lihat perkembangan," kata  Ketua Badan Anggaran tersebut.

Mayoritas Anggota Fraksi Golkar saat ini ramai-ramai melakukan penggalangan tanda tangan untuk menolak penunjukan Aziz sebagai pengganti Novanto. Penggalangan tanda tangan itu berlangsung di Ruang Rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/12).

"Ya betul (penggalaangan tanda tangan menolak Aziz)," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar sekaligus Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad usai ikut penandatanganan.

Hingga saat ini jumlah anggota fraksi yang menolak sudah lebih dari setengah jumlah keseluruhan fraksi Golkar di DPR yakni 60-an orang dari 91 orang. "Sudah lebih dari setengah. Kita kan 91 orang. Ada yang berhalangan. Saya kira 60-an orang sudah," kata Fadel.

Fadel menegaskan, penggalangan tanda tangan itu karena sebagian besar tidak setuju dengan kesewenang-wenangan beberapa orang atau kelompok untuk mengadakan penggantian pimpinan DPR kepada Aziz dalam waktu yang singkat.

"Hal ini sudah kami dengar juga dari teman di DPP, saya saja di dewan pembina bersama pak Aburizal Bakrie, tidak diundang rapat. Padahal dalam AD/ART itu dan pada waktu pertemuan DPP dengan Dewan pembina, Pak Idrus dan Pak Aburizal Bakrie, apabila ada pergantian pimpinan, di lembaga tinggi negara, akan dibicarakan kepada anggota. Hal ini sewenang-wenang saja," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement