Senin 11 Dec 2017 12:14 WIB

Kelompok Tani di Tanjabar Hasilkan Kompos Hingga 1.000 Ton

Kelompok Tani di Tanjabar Hasilkan Kompos Hingga 1.000 Ton
Foto: Dok: APP Sinarmas
Kelompok Tani di Tanjabar Hasilkan Kompos Hingga 1.000 Ton

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kelompok Tani Mekar Jaya di Desa Dataran Kempas, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, memproduksi pupuk kompos dari kotoran sapi dan limbah sawit dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 ton. Konsep pemanfaatan limbah terpadu yang dijadikan pupuk organik ini dalam rangka menghadapi peremajaan kelapa sawit.

"Agar kami tidak kehilangan pendapatan sementara," kata Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Supari dalam keterangannya Senin (11/12).

Kelompok tani yang berada di sekitaran konsesi unit forestry APP Sinar Mas, PT Wira Karya Sakti (WKS) itu mengandalkan komoditas perekebunan kelapa sawit dan beternak sapi.

"Pupuk kompos hasil produksi kelompok petani di desa ini disuplai untuk memenuhi kebutuhan ke WKS, sehingga untuk pemasaran sudah tidak sulit," kata Supari.

"Rata-rata usia tanam kelapa sawit di desa ini sudah mencapai 22 tahun dan mulai memasuki proses peremajaan, sehingga dengan adanya pengembangan pupuk kompos ini nantinya dapat menjadi hasil sumber pendapatan alternatif," katanya.

Pupuk kompos yang dihasilkan kelompok tani tersebut, bahan bakunya bersumber dari limbah pelepah kelapa sawit dan kotoran sapi dan berbagai bahan lainnya, yang kemudian melalui proses fermentasi.

Kelompok Tani Mekar Jaya ini beranggotakan 30 orang petani yang menerima manfaat langsung dengan nilai bantuan untuk pengembangan pupuk kompos sebesar Rp 150 juta. Saat ini kelompok tani tersebut telah memproduksi pupuk dengan kapasitas 1.000 ton per bulan atau dengan estimasi pemasukan hasil sebesar Rp1 miliar.

Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan, konsep DMPA adalah pemberdayaan masyarakat yang dikombinasikan dengan upaya pelestarian lingkungan sekitar. APP Sinar Mas, menyiapkan dana bergulir hingga 10 juta Dollar AS untuk pembentukan 500 Desa Makmur Peduli Api (DMPA) sampai dengan tahun 2020 di sekitar dan di dalam konsesi perusahaan di lima provinsi di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

Masyarakat desa yang bermukim di sekitar konsesi itu diarahkan bercocok tanam hortikultura, tanaman pangan, peternakan, perikanan dan olahan makanan untuk konsumsi sendiri atau dijual. "APP memfasilitasi dari hulu dan ke hilirnya, mulai penyediaan alat, benih, pendampingan, hingga membantu memasarkan produk," kata Suhendra menjelaskan.

Selain itu, dalam menjalankan program ini pihaknya juga menggandeng Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), karena program ini dinilai menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah ekonomi sosial dan lingkungan antara perusahaan dan masyarakat.

"Kita juga menggandeng ISEI yang juga berkolaborasi untuk menggali potensi unggulan desa yang bisa dikembangkan, dan juga mengevaluasi bagaimana program ini berjalan dengan baik," kata Suhendra menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement