REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi tetap mewajibkan para pelajar untuk membaca buku sebelum mulai belajar di kelas. Kebijakan ini untuk mendorong gerakan literasi yang dimulai dengan membaca dan menulis.
"Untuk mendukung gerakan literasi di sekolah tetap diharuskan membaca buku sebelum kegiatan belajar mengajar," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad kepada wartawan, Senin (11/12). Selain membaca buku kata dia para siswa juga diwajibkan membaca doa dan membaca Alquran bagi yang beragama Islam serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Menurut Dudi, kebiasaan membaca memang harus digiatkan di kalangan pelajar. Pasalnya kata dia kebiasaan membaca buku akan berpengaruh pada luasnya wawasan dan pengetahuan hingga membentuk generasi unggul.
Di sisi lain Dudi mengatakan, pemkot juga mengarahkan kemajuan teknologi seperti alat komunikasi atau ponsel android yang dibawa pelajar bisa dimanfaatkan dengan baik. "Tidak dilarang, tapi pelajar diminta bijak menggunakannya untuk hal positif," terang dia.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menambahkan, gerakan literasi di Sukabumi dikemas dalam gerakan sukabumi gemar membaca (Sugema). "Melalui gerakan ini Sukabumi ingin mewujudkan generasi yang berkualitas melalui literasi dan budaya membaca," imbuh dia.
Fahmi menerangkan, jika SDM makin berkualitas maka akan mendukung peningkatan kualitas di bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan. Sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat akan makin meningkat.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement