Senin 11 Dec 2017 19:04 WIB

Legislator Golkar: Pergantian Ketua DPR Harus Diplenokan

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Golkar M Sarmuji menyampaikan dirinya tidak mempermasalahkan siapapun yang ditunjuk sebagai Ketua DPR RI oleh Setya Novanto. Hanya saja, mekanisme pergantian harus sesuai aturan.

Bahkan dia sangat yakin pergantian Ketua DPR RI Novanto ke Azis Syamsuddin bakal dipertanyakan pada Rapat Paripurna nanti. "Saya tidak mempersoalkan siapa yang ditunjuk, yang penting sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan," jelas Sarmuji saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (11/12)

Menurut Sarmuji, seharusnya penunjukkan pengganti Novanto sebagai Ketua DPR RI harus diplenokan lebih dulu. Sebab, kata dia, sesuai dengan keputusan hasil pleno pada tanggal 21 Novemver lalu, bahwa penetapan Ketua DPR RI pengganti Novanto baru bisa diputuskan setelah praperadilan.

Artinya, lanjut Sarmuji, Partai Golkar harus melakukan rapat pleno atau Musyawarah Nasional (Munas) untuk membahas penunjukkan Aziz Syamsuddin tersebut.

"Ingat yang bisa bisa membatalkan rapat pleno beberapa waktu lalu hanya rapat pleno, rapimnas atau Munas. Jadi harusnya penunjukkan Ketua DPR RI melalui pleno Munas, tidak main menetapkan saja," ujarnya.

Sebelumnya, Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR RI dari balik jeruji. Selain itu, tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik itu juga menunjuk Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Golkar Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR RI untuk menggantikan dirinya. Akibatnya, Rapat paripurna DPR RI yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB diundur karena pimpinan DPR RI masih menggelar rapat Badan Musyawarah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement