REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, para pimpinan KPK bisa memantau langsung kondisi para tahanan di rumah tahanan KPK, termasuk memantau langsung Ketua DPR RI Setya Novanto. Sampai saat ini, kata Agus, Novanto dalam kondisi yang sehat.
"Pimpinan punya akses untuk memonitor common room dari rutan. Bukan tempat tidurnya ya tapi common roomnya kita memonitor. Di situ kita lihat aktivitas langsung beliau. Sejauh ini masih sehat ya," ujar Agus di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12).
Diketahui, sidang perdana Novanto akan digelar pada Rabu (13/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkan majelis hakim dimana Ketua Majelis Hakim merupakan Dr. Yanto yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara anggota majelis hakim yakni hakim anggota 1 ada Hakim Frangki Tambuwun, anggota 2 Hakim Emilia Djajasubagja, Hakim ad-hoc ada Hakim Anwar dan Hakim Ansyori Syaifudin.Kemudian untuk panitera pengganti ada Roma Siallagan, Martin dan Yuris.
Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-el pada Jumat (10/11), setelah sebelumnya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017 dengan hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangkanya. Atas penetapan kembali sebagai tersangka itu Setya Novanto pun sekali lagi mengajukan praperadilan ke pengadilan yang sama. Praperadilan jilid dua itu ditangani hakim tunggal Kusno.