Selasa 12 Dec 2017 12:03 WIB

Pabrik Lilin Jakut Kebakaran, Damkar Kerahkan 16 Unit Mobil

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
Seorang petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan jilatan api yang membakar sebuah gudang. (ilustrasi)
Foto: Antara/Fiqih Arfani
Seorang petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan jilatan api yang membakar sebuah gudang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah pabrik di Kawasan Kapuk Kencana, Jakarta Utara (Jakut) mengalami kebakaran pada Selasa (12/12) pukul 07.30 WIB. Setidaknya 16 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Salah seorang petugas piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Subarlan mengatakan, bangunan itu merupakan pabrik lilin.

"Informasinya pabrik lilin di Kawasan Kapuk Kencana Blok C Nomor 1 Jakarta Utara," ujar Subarlan saat dikonfirmasi, Selasa (12/12).

Api mulai membakar bangunan itu pada pukul 07.30 WIB, dan baru berhasil dipadamkan sekitar pada pukul 09.30 WIB. Petugas juga masih melakukan pendinginan di lokasi tersebut.

Penyebab munculnya api tersebut hingga kini belum diketahui. Untuk kerugian serta korban jiwa juga belum bisa dipastikan karena petugas pemadam kebakaran masih fokus melakukan pemadaman. "Unit yang dikerahkan total 16 dari Jakarta Utara dan Jakarta Barat," kata Subarlan lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement