REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap Partai Golkar segera memfinalisasi usulan pengganti Ketua DPR, setelah kursi DPR kosong usai pengunduran diri Setya Novanto. Sebab, penunjukan Aziz Syamsuddin oleh Setya Novanto sebagai pengganti tidak langsung diproses karena ada perbedaan sikap di fraksi Partai Golkar.
Yakni satu pihak mendukung penunjukan Aziz Syamsudin sebagai ketua DPR dan ada juga pihak lainnya menolak penunjukan Novanto kepada Aziz agar supaya dilaksanakan Munaslub terlebih dahulu. "Karena semuanya ini adalah kewenangan dari Fraksi Partai Golkar kita kembalikan kepada Fraksi Partai Golkar untuk difinalisasi, sehingga nantinya hanya ada satu usulan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/12).
Namun karena saat ini tengah memasuki masa reses, maka pergantian baru dapat dilakukan usai masuk masa persidangan DPR. Karena itu juga, kursi Ketua DPR yang kosong, untuk sementara Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua DPR. Karena itu menurutnya, hal itu tidak akan mengganggu kinerja DPR.
"Karena dulu pas Pak Setnov mengundurkan diri kan ada Plt juga. Semuanya berjalan dengan lancar dan untuk nantinya Plt DPR masa baktinya selesai pada saat memang sudah ada ditentukan secara definitif ketua DPR yang baru," katanya.
Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga menilai proses tersebut adalah hal yang biasa dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. "Ini adalah suatu proses yang biasa yang sesuai dengan undang-undang MD3 yang ada nya adalah seperti itu dan sehingga kita harus memenuhi dari aturan-aturan yang ada," kata Agus.
Namun Agus mengungkapkan tidak ada wacana kocok ulang dalam proses pergantian tersebut tersebut. Hal ini menyusul adanya keinginan fraksi untuk melakukan kocok ulang pimpinan DPR.
"Tidak ada di dalam keputusan rapat bamus kemarin wacana untuk kocok ulang dan lain sebagainya. Yang ada adalah kami menunda untuk menunjukkan ketua DPR sampai fraksi Golkar dan sampai dengan masa reses ini berakhir dan menunggu usulan yang definitif dari Fraksi Partai Golkar," ujarnya.