Selasa 12 Dec 2017 18:36 WIB

Dipecat dari TNI, Lelaki Ini Curi Kotak Amal Masjid

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
Kotak Amal
Foto: wordpress
Kotak Amal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapendam Jaya Letnan Kolonel Inf Kristomei Sianturi membenarkan status pencuri kotak amal masjid di Mampang, Jakarta Selatan, adalah anggota TNI yang sudah dipecat. Pencuri itu merupakan pecatan Prajurit TNI AD dengan pangkat prajurit dua.

"Kami mengetahui penangkapan pencuri kotak amal itu. Desersi (pelaku). Dia dipecat dengan tidak hormat karena melakukan disersi di PTDH tahun 2013," ujar Kristomei saat dikonfirmasi, Selasa (12/12).

Pelaku yang diketahui berinisal P alias A telah menyalahgunakan seragam TNI AD. Pihak TNI AD menyerahkan sepenuhnya perihal pidana yang menyangkut pelaku kepada kepolisian karena pelaku sudah menjadi masyarakat sipil.

"Saya sangat menyayangkan. Itu kan sudah merusak nama baik institusi, dipecat karena melakukan desersi, sekarang malah melakukan tindak pidana memakai seragam TNI," ujar Kristomei.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya itu," jelasnya.

Beberapa pekan lalu, warganet sempat diramaikan oleh pemberitaan mengenai pencurian kotak amal Masjid Al-Falah Mampang. Jakarta Selatan, yang dilakukan pelaku berseragam loreng mirip dengan seragam TNI.

Pelaku dibekuk oleh aparat gabungan TNI dan Polri. Dia adalah P alias A (27 tahun), ditangkap pada Senin (11/12) sekitar pukul 23.30 WIB oleh jajaran aparat Polsek Mampang dan POM TNI di Kawasan Desa Cibeber 1, Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada 30 November 2017 lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan data rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di masjid, pelaku datang ke sana dengan membawa ransel dan menaiki sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam.

Lalu. Pelaku membobol kotak amal masjid dengan menggunakan gunting gembok, dan membawa kabur uang sekitar Rp 6 juta. Video aksi pria itu pun menjadi viral. Video tersebut ditonton lebih dari 1.000 penonton dan beredar di Youtube.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement