Selasa 12 Dec 2017 19:31 WIB

Terkena Banjir, 300 Hektare Sawah di Klaten Puso

Sawah
Foto: Republika/WIhdan Hidayat
Sawah

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Sebanyak 300 hektare lahan sawah di Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengalami puso akibat dihantam banjir beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut mengakibatkan total kerugian yang dialami petani mencapai ratusan juta rupiah.

Mengingat untuk satu hektare lahan sawah kerugiannya bervariasi antara Rp 1-3 juta. "Sebetulnya dari total luas sekitar 2.600 hektare sawah di Kecamatan Cawas, 900 hektare di antaranya kena banjir tetapi yang betul-betul gagal panen ada 300 hektare," kata Camat Cawas Much Nasir, di Kabupaten Klaten, Selasa (12/12).

Terkait hal itu, pihaknya berharap Dinas Pertanian dapat segera menindaklanjuti agar petani bisa kembali menanami sawah mereka.

"Dari sekian ini, Jasindo melalui asuransi tani sudah ke lapangan. Ada berapa wilayah yang bisa diklaimkan. Sejauh ini prosesnya masih berlangsung, saya belum menerima hasilnya," katanya.

Meski demikian, ia memperkirakan klaim yang diberikan oleh Jasindo kepada total lahan yang gagal panen tidak sampai 10 persennya mengingat proses hingga klaim dapat dicairkan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Karena petani kan masalah waktu juga. Jasindo mengerjakan permasalahan ini bukan hanya di Cawas. Sebagian petani tidak sabar untuk segera bisa mengganti tanaman yang rusak. Petani kan harus berkejaran dengan waktu," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Klaten mencatat hingga 29 November 2017 ada 2.338 hektar sawah terendam air. Wilayah yang sawahnya terendam meliputi Kecamatan Gantiwarno, Trucuk, Cawas, Karangdowo, Bayat, Wedi, Prambanan, Wonosari, dan Juwiring.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement