Selasa 12 Dec 2017 19:52 WIB

Rapat Pleno DPP Golkar Bahas Munaslub Digelar Besok

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Partai Golkar (ilustrasi)
Foto: Republika
Partai Golkar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pembahasan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) pergantian ketua umum digelar pada Rabu (13/12) esok. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap rapat besok memutuskan waktu penyelenggaraan munas luar biasa tidak melewati tanggal 20 Desember 2017.

"Yang paling penting adalah tidak lebih dari tanggal 20 Desember. Mau tanggal 18, 19 juga bisa, di tanggal 20 itu sudah penetapan," ujar Dedi saat hadir dalam pembukaan Mukernas Kosgoro 1957 di Hotel Peninsula, Jakarta pada Selasa (12/13).

Dedi juga menilai,  jika ada Munas tidak perlu  terlalu terganggu dengan penyusunan pengurus. Menurutnya tahap pertama, cukup diputuskan Ketua umum, Sekretaris jenderal dan Bendahara umum. Sementara untuk komposisi pengurus lainnya karena terdapat keinginan semangat perubahan di Golkar, maka perlu ada kriteria-kriteria yang harus dibuat.

"Salah satunya kerjasama dengan KPK dengan lembaga hukum untuk dipastikan orang-orang yang masuk ke Golkar tidak ada masalah," katanya.

Adapun Dedi mengungkapkan calon ketua umum yang mendapat dukungan mayoritas DPD Golkar tingkat satu adalah Ketua Koordinator Bidang Perekonomian Partai Golkar Airlangga Hartanto. Hal ini sesuai semangat melakukan pembaharuan partai Golkar termasuk kaderisasi yang baik.

"Semangat Partai Golkar dinahkodai Airlangga Hartarto, hal itu dibuktikan kan tadi malam ketua DPD I NTT dan Sumatera utara kan sudah sama" menyampaikan dukungan kepada Airlangga Hartarto. Artinya sudah 34 DPD I diseluruh Indonesia," jelasnya.

Bahkan kata Dedi, Menteri Perindrustrian tersebut juga mengantongi dukungan yang DPD Golkar tingkat dua. "Tinggal menunggu waktu sesuai harapan," kata Bupati Purwakarta tersebut.

Karenanya, Dedi mengatakan jika mayoritas dukungan sudah kepada Airlangga maka pemilihan dapat dilakukan secara aklamasi. "Nanti tinggal mencalonkan apakah mendapat dukungan atau tidak. Tapi misalkan pengajuan bakal calon, tapi sudah ada bakal calon yang sudah setengag plus otomatis pemilihan tidak dilangsungkan. Langsung aklamasi," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement